You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat WP di Jaksel Didatangi Tim Penagih Pajak
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Empat WP di Jaksel Didatangi Tim Penagih Pajak

Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan melakukan penagihan terhadap empat Wajib Pajak (WP) di empat wilayah kecamatan yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaaan Perkotaan (PBB-P2).

Kami buatkan surat pernyataan kesanggupan membayar di atas materai

Kepala Seksi Penagihan Suku pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Hairuman Pria Perdana menuturkan, penagihan PBB-P2 ini dilakukan terhadap WP di Jalan Bangka Raya, dengan nilai tunggakan sebesar Rp 510.697.463. Kemudian WP di Pasar Minggu yang mempunyai tunggakan terhadap tiga objek pajak masing-masing sebesar Rp 676.134.517, Rp 372.153.264 dan Rp 288.140.544.

"Wajib pajak di Jalan Bangka komitmen melunasi Desember ini. Kami buatkan surat pernyataan kesanggupan membayar di atas materai. Ini alat untuk penagihan bahwa mereka secara tertulis bersedia bayar," katanya, Kamis (8/12).

7 WP di Jaksel Diminta Lunasi Tunggakan Pajak

Ia melanjutkan, penagihan selanjutnya dilakukan terhadap satu WP di Jalan Palbatu Raya, Tebet dengan nilai tunggakan Rp 376.928.024. Terakhir WP di Jalan Warung Jati Timur, Pancoran yang memiliki tunggakan senilai Rp 494 Juta.

"Kami masih melakukan penagihan persuasif. Nanti bisa dilakukan penagihan aktif surat teguran, penagihan paksa sampai sita lelang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye4924 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1768 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1125 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri